Kamis, 08 Desember 2011

Kajian Islam - Kedudukan Wanita Dalam Perspektif Islam

Menurut Islam, wanita adalah sama dengan laki-laki, dalam beberapa hal. Dalam hal asal kejadian, wanita dan laki-laki adalah sama. (An Nisa’ : 1, Al Isra’ : 70, Ali Imran : 195 dll). Al-Qur’an berusaha untuk mengikis habis dari segala pandangan yang membedakan antara laki-laki dan wanita. Khususnya dalam bidang kemanusiaan seperti yang terjadi pada beberapa budaya dan agama sebelum datangnya Islam. (An Nisa’ : 32) >Dalam surat Al Alaq : 1-5 terlihat bahwa, Al-Qur’an tidak membedakan antara laki-laki dengan perempuan dalam menuntut ilmu pengetahuan. Al-Qur’an juga tidak membedakan orang-orang yang terhormat, yang mempunyai jabatan, kedudukan tidak pernah dibedakan dengan rakyat jelata. Dalam hal menuntut ilmu pengetahuan.

Surat Al Alaq ini dilihat dari urutan turunnya adalah ayat yang pertama kali turun, walaupun kemudian tidak ditempatkan di surat permulaan dalam mushhaf Al-Qur’an. Tetapi kalau dilihat dari segi maknanya, memang ayat ini yang pas untuk turun pertama kali, karena kondisi dunia, peradaban dunia saat itu, menuntut dan tepat untuk turun lebih awal, untuk memberantas perbedaan hak dan kewajiban yang diterima oleh laki-laki dan perempuan pada zaman sebelum turunnya Al-Qur’an. Maka dengan turunnya ayat ini menempatkan wanita pada kedudukan yang sama dalam hak menuntut ilmu.
Oleh : Prof. DR.H.Burhan Jamaluddin, MA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar